Senin, 14 Agustus 2017

JEJAK KOLONIALNYA TERANCAM PUNAH, AKANKAH LAMONGAN AKHIRNYA MENJADI KOTA TANPA PERNAH DIJAJAH?

Indonesia mengalami penjajahan oleh Belanda dalam kurun waktu yang sangat lama, yakni selama 350 tahun. Jejak Kolonial selama penjajahan-pun tersebar hampir di seluruh Nusantara, tak terkecuali di Kabupaten Lamongan. Jejak Kolonial di kota soto ini lebih banyak dijumpai di wilayah Kecamatan Babat dari pada di wilayah Kecamatan Kota Lamongan. Hal ini terjadi karena pada saat terjadi Agresi Militer Belanda II, ketika pusat pemerintahan di kota Lamongan berhasil diduduki oleh Belanda pada tanggal 18 Januari 1949 pukul 13.00 WIB, bangunan-bangunan penting pemerintah pada saat itu ikut dibumi hanguskan. Peristiwa jatuhnya kota Lamongan tersebut akhirnya dilaporkan oleh Komisi Tiga Negara yang ditanda tangani oleh Harrimans (wakil Belgia) dan Chritchley (wakil Australia) kepada PBB, dan dimuat dalam surat kabar terbitan Belanda 'Het Vrije Volk' yang memberitakan bahwa telah terjadi penghancuran kota yang hebat sekali. Itulah sebabnya mengapa jejak Kolonial di pusat kota Lamongan nyaris tidak ada.

Di kota tua Babat sampai detik ini masih berdiri bangunan-bangunan Kolonial, seperti gedung bekas markas CTN (Corps Tjadangan Nasional), Rumah Bekas Koramil Babat, gedung Garuda, Kantor Polsek Babat, Stasiun Babat, Jembatan Cincim, Rumah Panggung milik PT KAI, dan beberapa bangunan kolonial lainnya yang sudah menjadi hak milik swasta maupun pribadi. 

Bangunan Bekas Markas CTN

Bangunan Bekas Markas CTN Bagian Belakang

Bangunan-bangunan peninggalan Belanda tersebut mempunyai riwayat dan kesejarahannya masing-masing. Sayangnya, ada diantaranya yang terlantar dan hampir roboh akibat kurangnya perawatan, seperti yang dialami gedung bekas markas CTN (Corps Tjadangan Nasional). Nasib gedung yang dibangun megah ini sangatlah memprihatinkan, karena lama dibiarkan kosong dan tidak dirawat akibatnya beberapa bagian bangunan mengalami pelapukan dan roboh akibat termakan usia. Pohon Beringin beserta akarnya-pun ikut menghiasi dinding dan atap bangunan mewah yang menjadi saksi bisu perjalanan pendudukan Belanda di wilayah Lamongan.

Bangunan Bekas Markas CTN Bagian Teras Depan Ambruk

Pohon Beringin Tumbuh di Dinding Bangunan

Jika dilihat dari bangunannya yang megah dan luas, bangunan CTN ini patut diduga dulunya adalah bekas kantor Kawedanan, dan kemudian digunakan sebagai markas CTN pada tahun 1950-an. Kawedanan adalah wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah Kabupaten dan di atas Kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda. Pada tahun 1930-1935, Lamongan terbagi menjadi 5 wilayah Kawedanan, yakni: Lamongan; Ngimbang; Babat; Sukodadi; dan Paciran. Semenjak itu Kawedanan Tengahan, Gunung Kendeng, dan Lengkir sudah dihapus dari peta Kabupaten Lamongan. Kawedanan Babat meliputi Kecamatan atau Onderdistrik: Babat; Kedungpring; Majenang; Modo; dan Sugio. [Sumber: Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Lamongan, Lamongan Memayu Raharjaning Praja, hlm. 38-42]. Jadi, bangunan bekas markas CTN ini diduga dibangun karena adanya perpindahan Kawedanan dari Lengkir ke Babat, dan perlu untuk diketahui bahwa jarak antara Lengkir dengan Babat sendiri tidaklah jauh. Di tahun 1913, Lengkir masih berstatus sebagai Kawedanan dan Babat masih berstatus sebagai Kecamatan atau Onderdistrik dibawah Kawedanan Lengkir. 

Akibat Tidak Dirawat dan Termakan Usia

Bangunan Tampak Kumuh dan Menyeramkan

Dari informasi yang saya dapatkan, status kepemilikan gedung CTN ini ternyata masih dalam sengketa, antara klaim warga (perorangan/hak milik pribadi) dan posisi TNI (Koramil Babat) yang menempati sebagian bangunan, mengingat gedung ini dulunya pernah menjadi markas CTN. Terlepas dari status kepemilikannya yang masih sengketa, pemerintah daerah sebenarnya berhak untuk menetapkan status bangunan tersebut sebagai Cagar Budaya berdasarkan arti pentingnya bangunan tersebut dalam perjalanan sejarah Lamongan. Perlu untuk digaris bawahi bahwa status kepemilikan bangunan tidak akan menggugurkan status Cagar Budaya, begitu pula sebaliknya. Sebenarnya jika dirawat dengan baik, gedung ini mempunyai potensi besar untuk dijadikan lokasi wisata sejarah di Babat. Bangunan yang mempunyai halaman luas, baik halaman depan maupun belakang ini juga sangat cocok untuk digunakan kegiatan pentas seni. 

Bangunan yang dibangun Megah dan Mempunyai Halaman Luas

Meskipun ditelantarkan, Kemewahan Bangunan ini Masih Nampak

Nasib gedung CTN berbanding terbalik dengan bangunan yang ada di depannya, yakni kantor Polsek Babat. Bangunan peninggalan Kolonial ini bisa dibilang masih terawat dan terjaga dengan baik karena masih ditempati. Menurut rekam sejarahnya, gedung Kolonial yang sekarang difungsikan sebagai Mapolsek Babat ini dulunya adalah sebuah bangunan Rumah Sakit milik Marbrig (Mariniers Brigade atau Koninklijk Nederlandse Marine Korps). Gedung ini juga menjadi saksi bisu Agresi Militer Belanda I dan II. Setelah Agresi Militer Belanda berakhir, bangunan bekas rumah sakit ini difungsikan menjadi kantor Polisi dan asrama polisi pada sekitar tahun 1950-an. 

Bangunan Kolonial yang difungsikan Sebagai Kantor Polsek Babat Masih Terawat Dengan Baik

Lantai Tegel yang Tampak Mewah

Babat juga mempunyai bangunan Kolonial lainnya yang unik, seperti pada bangunan gudang yang ada di pasar Babat. Gedung bekas gudang beras atau sembako di zaman Kolonial ini, pada bagian ujung atas bangunannya terdapat logo Bintang Daud atau David Star yang mirip dengan Bendera Israel. Sebuah bintang bersudut enam yang menggabungkan dua segitiga sempurna, segitiga yang menghadap keatas disebut Purusa dan yang menghadap kebawah disebut Prakarti. Bangunan-bangunan peninggalan Belanda di Babat yang status kepemilikannya sudah menjadi hak milik swasta maupun pribadi masuk dalam kategori rawan punah, pasalnya mudah diperjualbelikan untuk kepentingan bisnis, sehingga memiliki potensi untuk dirobohkan dan dijadikan bangunan baru. 

Gedung Bekas Gudang Beras/Sembako

Logo Bintang Daud atau David Star di Bagian Ujung Atas Bangunan

Pemerintah Kabupaten Lamongan harus segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk penyelamatan dan perlindungan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera melakukan kajian serta pendataan dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan penetapan Cagar Budaya oleh pemerintah daerah berupa SK Bupati. Status Cagar Budaya sangatlah penting karena bangunan-bangunan Kolonial tersebut akan mendapatkan payung hukum sehingga akan lebih terjamin kelestariannya. Penetapan Cagar Budaya juga harus disertai dengan pemberian bantuan biaya perawatan, perbaikan, serta dukungan tenaga ahli, agar pemilik bangunan tidak merasa keberatan dan terbebani, sehingga mereka tidak akan pernah mempunyai pikiran untuk menjualnya atau bahkan merobohkannya. Bangunan dan tanah memang bisa dinilai dan dibeli dengan uang, akan tetapi bukti sejarah tidak akan bisa dinilai dan tidak akan bisa dibeli dengan uang. 

Diskusi Membahas Nasib Bangunan Kolonial
Gedung Garuda


Kepunahan bangunan-bangunan Kolonial akan berdampak buruk bagi generasi muda penerus Bangsa. Jika di suatu daerah sudah kehilangan jejak Kolonialnya, bukan tidak mungkin kalau ada anggapan dari para pemudanya, bahwa daerahnya tidak pernah dijajah. Hal ini otomatis akan berdampak buruk pada rasa Nasionalisme dan Semangat 45 mereka. Disinilah pentingnya atau urgensinya dari keberadaan Bangunan Kolonial itu, karena Bangunan Kolonial merupakan lambang perlawanan Bangsa Indonesia terhadap para penjajah kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Jembatan Cincim
Foto di Depan Kantor Polsek Babat

Sebagai informasi tambahan, Lamongan sebenarnya mempunyai tokoh pemuda yang patut untuk dibanggakan dan dijadikan panutan. Pemuda tersebut adalah Daindancho Latif Hendraningrat, pemuda asli Kedungpring - Lamongan ini adalah seorang tentara Peta dari Babat yang dipindah tugaskan ke Rengasdengklok. Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pemuda Latif Hendraningrat, putera Lamongan inilah yang dipercaya sebagai petugas pengibar Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. [Sumber: Achmad Chambali, Menelusuri Sejarah Kabupaten Lamongan. Penerbit Majelis Taklim Islamiyah Lamongan, 2006, hlm. 84-85].

Tulisan ini saya persembahkan untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-72. Merdeka!. 

Minggu, 06 Agustus 2017

CANDI SLUMPANG BUKTI JEJAK NADITIRA PRADESA DI BHUMI LAMONGAN


Candi Slumpang secara administratif terletak di Desa Siser, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, tepatnya berada di tepi sisi Utara Bengawan Solo. Posisinya tidak jauh dari tempat penyeberangan sungai (penambangan), jaraknya kurang lebih 600 meter dari lokasi penambangan yang menghubungkan antara Desa Mojoasem - Laren dengan Desa Siwuran (Pasiwuran) - Maduran. Bahkan, jika ditarik garis lurus, posisi candi Slumpang bisa dibilang hampir sejajar dengan lokasi penambangan. Candi yang hampir seluruh bagian tubuhnya tenggelam tergenang air ini, berdiri di tengah area persawahan yang subur dan luas. 

Penambangan (Penyeberangan Sungai) Bengawan Solo

Candi Slumpang dibangun di area rawan banjir akibat luapan air Bengawan Solo. Lumpur yang terbawa saat banjir pada akhirnya mengendap, dan endapan lumpur tersebut akan terus meninggi akibat banjir yang terus berulang hingga ratusan tahun lamanya. Inilah yang membuat candi Slumpang akhirnya terkubur di dalam tanah. Karena tergenang air, candi yang berbahan batu bata merah dan batu kapur ini hanya menampakkan 2 buah Yoni, satu Yoni berbahan batu andesit dan yang satunya lagi berbahan batu kapur (lime stone). Yoni yang terlihat utuh menyembul di atas permukaan air adalah yoni dari bahan batu andesit. Karena bentuk yoni (di tengah yoni terdapat lubang untuk menanamkan lingga) yang ceratnya patah itu terlihat menyerupai lumpang, alat penumbuk padi tradisional, maka dari itu warga sekitar menamai candi ini dengan nama candi Slumpang. Di samping atas candi terdapat bangunan menyerupai makam yang bercungkup dan berpagar kayu. Identitas makam yang bernisankan balok batu bekas reruntuhan candi tersebut statusnya hingga kini masih tanda tanya. Di area makam ini terkumpul beberapa bata kuno (bata merah), dan balok batu (batu kapur) bekas reruntuhan candi. Beberapa fragmen hiasan candi berbahan terakota (tanah liat), salah satunya ada yang ber-relief Kalpataru, juga ikut dikumpulkan disana. 

Candi Slumpang yang Tenggelam

Hiasan Candi Berbahan Terakota

Keberadaan candi Slumpang diduga kuat ada kaitannya dengan Naditira Pradesa, deretan desa (Pradesa) di sepanjang tepian bengawan (Naditira) yang mendapat anugerah status istimewa (sima/perdikan) berkat jasanya dalam penyeberangan sungai (penambangan). Prasasti Canggu atau Ferry Charter 1280 Çaka/1358 M (07 Juli 1358) yang dikeluarkan oleh Raja Hayam Wuruk/Çrĩ Rãjasanagara (raja Majapahit ke-4), menyebut puluhan desa di pinggir aliran dua sungai besar (Bengawan Solo dan Sungai Brantas) beserta anak-anak sungainya yang ditetapkan sebagai desa perdikan (sima). Muhammad Yamin dalam bukunya Tatanegara Majapahit - Parwa II, menyebut Pasiwuran sebagai salah satu desa yang berstatus Naditira Pradesa.

Demikian isi prasasti Canggu/Ferry Charter 1280 Çaka/1358 M [sumber: Muhammad Yamin, Tatanegara Majapahit - Parwa II, hlm. 99] :
"...muwaḥ prakãraning naditira pradeça sthananing anãmbangi i maḍantĕn . i waringin wok . i bajrapura . i sambo (Desa Sambopinggir) . i jerebeng . i pabulangan . i balawi (Desa Blawi) . i luwayu . i katapang (Desa Ketapangtelu) . i pagaran (Desa Jagran) . i kamudi (Desa Kemudi/Desa Kepudibener) . i parijik (Desa Prijek) . i parung (Desa Parengan) . i pasiwuran (Desa Siwuran) . i kĕḍal (Desa Kendal) . i bhangkal (Desa Kebalan Besur) . i wiḍang..."

Pasiwuran yang disebut di dalam prasasti Canggu diduga kuat sekarang menjadi Desa Siwuran - Maduran yang terletak di tepian sisi Selatan Bengawan Solo. Urutan nama desa berdasarkan isi prasasti juga menyebut, bahwa setelah i pasiwuran adalah i kĕḍal. Nama kĕḍal diduga kuat sekarang adalah Desa Kendal. Desa Kendal sendiri jaraknya tidak jauh dari Desa Siwuran (pasiwuran), tepatnya berada di sebelah Baratnya. Dan, lokasinya pun juga sama dengan Desa Siwuran, yakni berada di tepi sisi Selatan Bengawan Solo. Meskipun ada perubahan nama dari Pasiwuran menjadi Siwuran, tetapi secara toponimi perubahan ini masih bisa diterima. Di area persawahan desa Siwuran juga di temukan sebuah yoni berbahan andesit yang posisinya hingga saat ini masih terkubur di dalam tanah. Bukan hanya itu, disekitar temuan yoni juga didapati pecahan bata dan keramik kuno. 

Nampak Yoni Berbahan Andesit dan Cungkup Makam

Dengan statusnya sebagai Naditira Pradesa, Pasiwuran (Siwuran) pada masa itu pastinya sudah mempunyai bandar (pelabuhan sungai) yang menjadi penghubung sosial-budaya dan ekonomi. Tentu saja yang diseberangkan pada saat itu bukan hanya manusia, tetapi juga komoditas pertanian maupun perdagangan lainnya. Dan, karena Bengawan Solo pada waktu itu juga dilalui kapal-kapal dagang besar, bukan tidak mungkin jika pada saat itu sudah terjalin suatu hubungan dagang, baik antar wilayah, antar pulau, maupun antar negara. Jadi, bisa dibilang Pasiwuran (Siwuran) pada masa kejayaannya itu telah menjadi sentra perekonomian, lantaran merupakan tempat yang cukup ramai. Karena itu, Pasiwuran (Siwuran) dulunya pasti merupakan sebuah perkampungan yang padat penduduknya, baik yang ada di sisi Selatan maupun di sisi Utara Bengawan Solo (letak candi Slumpang). 

Arkeolog M Dwi Cahyono Berdiri Disamping Blusuker

Bata Kuno dan Balok Batu 

Sebagai desa yang berstatus Naditira Pradesa, maka tidak heran jika di dekat bandar/pelabuhan sungainya terdapat sebuah bangunan candi (candi Slumpang). Jejak bekas pemukiman juga ditemukan tidak jauh dari lokasi candi. Kurang lebih 300 meter dari arah Timur candi terdapat makam desa yang disekitarnya banyak ditemukan pecahan keramik dan tembikar. Lokasi makam ini diduga kuat dulunya merupakan sebuah perkampungan. Jadi, bisa digambarkan posisi candi Slumpang pada masa itu diduga berada di luar perkampungan. Candi Slumpang adalah candi yang bercorak Hindu (Syiwa) karena di candi ini ditemukan yoni. Candi Slumpang diduga berfungsi sebagai tempat peribadatan karena letaknya tidak jauh dari perkampungan. Selain itu, candi ini juga diduga digunakan sebagai simbol kesuburan (fertility) terkait produksi padi yang melimpah, jika melihat letak candi Slumpang yang hingga saat ini masih berada di tengah area persawahan yang subur dan luas. 

Dua Yoni yang Atas Berbahan Andesit dan yang Bawah Berbahan Batu Kapur 

Sebagai informasi tambahan, Kabupaten Lamongan termasuk daerah yang minim sekali ditemukan candi. Candi Slumpang adalah satu dari sedikit candi yang ditemukan di kota Prasasti ini. Hal ini berbanding terbalik dengan penemuan keramik impor dan tembikar yang sangat banyak dijumpai dihampir seluruh situs yang berada di wilayah Lamongan. Fenomena ini diduga kuat ada kaitannya dengan wilayah strategis Lamongan sebagai daerah yang dilintasi Bengawan Solo yang mana bisa langsung terhubung ke lautan lepas.

Area Persawahan yang Subur dan Luas

Di wilayah Lamongan, sejak masa Airlangga (Medang Kahuripan) tercatat telah terjalin hubungan perdagangan antar negara (Perdagangan Internasional), hal ini dibuktikan dari isi Prasasti Patakan. Prasasti peninggalan raja Airlangga yang lokasi awalnya berada di Desa Pata'an, Kecamatan Sambeng - Lamongan ini menyebut tentang daftar orang-orang asing, dan para profesional yang dikenai pajak. Orang-orang tersebut masuk dalam kategori 'wargga kilalan'. 'Wargga' artinya warga, sedangkan 'kilalan' berasal dari bahasa Jawa kuna 'Kilala' yang artinya diambil miliknya. Jadi, wargga kilalan berarti warga yang diambil miliknya. Selain Prasasti Patakan, prasasti peninggalan raja Airlangga lainnya yang menyebut wargga kilalan adalah Prasasti Cane 943 Çaka/1021M. Lokasi awal prasasti Cane berada di Dusun Cane, Desa Candisari, Kecamatan Sambeng - Lamongan. Sama seperti Patakan, toponim Cane juga hanya terdapat di Lamongan. Adanya penyebutan bangsa asing di dalam Prasasti Patakan dan Cane, menunjukkan bahwa di wilayah Lamongan sejak masa Airlangga telah terjalin hubungan antar negara/hubungan luar negeri (Hubungan Internasional). Dengan adanya hubungan antar negara itu, otomatis didalamnya juga terjalin hubungan perdagangan antar negara. Hal ini diduga berlanjut hingga era Majapahit. 

Bapak M. Dwi Cahyono Sedang Memotret

Sebagai wilayah yang lokasinya sangat strategis, apalagi dengan ditunjang sarana dan prasarana yang memadai, seperti pelabuhan laut dan sungai, hal ini mengakibatkan terjadinya peningkatan perdagangan dalam dan luar negeri yang signifikan, dan akhirnya berdampak pada semakin meningkatnya kemakmuran masyarakat. Di Lamongan, pada masa itu diduga muncul tren, bahwa kekayaan yang didapat dari surplus beras dan hasil-hasil pertanian lainnya tidak lagi diwujudkan dalam bentuk bangunan-bangunan monumental yang megah seperti candi. Akan tetapi, kekayaan itu diwujudkan dalam bentuk kepemilikan barang-barang mewah impor. Barang-barang mewah tersebut antara lain seperti keramik impor dan tembikar, sebagai penanda status sosial mereka. 

FOLKLOR CANE BUKTI AIRLANGGA DAN GARUḌAMUKHA BERJAYA DI BUMI JANGGALA

Cerita tutur merupakan salah satu bentuk kearifan lokal. Tradisi menuturkan peristiwa sejarah sudah lama diperkenalkan oleh leluhur kita seb...