Senin, 14 Agustus 2017

JEJAK KOLONIALNYA TERANCAM PUNAH, AKANKAH LAMONGAN AKHIRNYA MENJADI KOTA TANPA PERNAH DIJAJAH?

Indonesia mengalami penjajahan oleh Belanda dalam kurun waktu yang sangat lama, yakni selama 350 tahun. Jejak Kolonial selama penjajahan-pun tersebar hampir di seluruh Nusantara, tak terkecuali di Kabupaten Lamongan. Jejak Kolonial di kota soto ini lebih banyak dijumpai di wilayah Kecamatan Babat dari pada di wilayah Kecamatan Kota Lamongan. Hal ini terjadi karena pada saat terjadi Agresi Militer Belanda II, ketika pusat pemerintahan di kota Lamongan berhasil diduduki oleh Belanda pada tanggal 18 Januari 1949 pukul 13.00 WIB, bangunan-bangunan penting pemerintah pada saat itu ikut dibumi hanguskan. Peristiwa jatuhnya kota Lamongan tersebut akhirnya dilaporkan oleh Komisi Tiga Negara yang ditanda tangani oleh Harrimans (wakil Belgia) dan Chritchley (wakil Australia) kepada PBB, dan dimuat dalam surat kabar terbitan Belanda 'Het Vrije Volk' yang memberitakan bahwa telah terjadi penghancuran kota yang hebat sekali. Itulah sebabnya mengapa jejak Kolonial di pusat kota Lamongan nyaris tidak ada.

Di kota tua Babat sampai detik ini masih berdiri bangunan-bangunan Kolonial, seperti gedung bekas markas CTN (Corps Tjadangan Nasional), Rumah Bekas Koramil Babat, gedung Garuda, Kantor Polsek Babat, Stasiun Babat, Jembatan Cincim, Rumah Panggung milik PT KAI, dan beberapa bangunan kolonial lainnya yang sudah menjadi hak milik swasta maupun pribadi. 

Bangunan Bekas Markas CTN

Bangunan Bekas Markas CTN Bagian Belakang

Bangunan-bangunan peninggalan Belanda tersebut mempunyai riwayat dan kesejarahannya masing-masing. Sayangnya, ada diantaranya yang terlantar dan hampir roboh akibat kurangnya perawatan, seperti yang dialami gedung bekas markas CTN (Corps Tjadangan Nasional). Nasib gedung yang dibangun megah ini sangatlah memprihatinkan, karena lama dibiarkan kosong dan tidak dirawat akibatnya beberapa bagian bangunan mengalami pelapukan dan roboh akibat termakan usia. Pohon Beringin beserta akarnya-pun ikut menghiasi dinding dan atap bangunan mewah yang menjadi saksi bisu perjalanan pendudukan Belanda di wilayah Lamongan.

Bangunan Bekas Markas CTN Bagian Teras Depan Ambruk

Pohon Beringin Tumbuh di Dinding Bangunan

Jika dilihat dari bangunannya yang megah dan luas, bangunan CTN ini patut diduga dulunya adalah bekas kantor Kawedanan, dan kemudian digunakan sebagai markas CTN pada tahun 1950-an. Kawedanan adalah wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah Kabupaten dan di atas Kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda. Pada tahun 1930-1935, Lamongan terbagi menjadi 5 wilayah Kawedanan, yakni: Lamongan; Ngimbang; Babat; Sukodadi; dan Paciran. Semenjak itu Kawedanan Tengahan, Gunung Kendeng, dan Lengkir sudah dihapus dari peta Kabupaten Lamongan. Kawedanan Babat meliputi Kecamatan atau Onderdistrik: Babat; Kedungpring; Majenang; Modo; dan Sugio. [Sumber: Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Lamongan, Lamongan Memayu Raharjaning Praja, hlm. 38-42]. Jadi, bangunan bekas markas CTN ini diduga dibangun karena adanya perpindahan Kawedanan dari Lengkir ke Babat, dan perlu untuk diketahui bahwa jarak antara Lengkir dengan Babat sendiri tidaklah jauh. Di tahun 1913, Lengkir masih berstatus sebagai Kawedanan dan Babat masih berstatus sebagai Kecamatan atau Onderdistrik dibawah Kawedanan Lengkir. 

Akibat Tidak Dirawat dan Termakan Usia

Bangunan Tampak Kumuh dan Menyeramkan

Dari informasi yang saya dapatkan, status kepemilikan gedung CTN ini ternyata masih dalam sengketa, antara klaim warga (perorangan/hak milik pribadi) dan posisi TNI (Koramil Babat) yang menempati sebagian bangunan, mengingat gedung ini dulunya pernah menjadi markas CTN. Terlepas dari status kepemilikannya yang masih sengketa, pemerintah daerah sebenarnya berhak untuk menetapkan status bangunan tersebut sebagai Cagar Budaya berdasarkan arti pentingnya bangunan tersebut dalam perjalanan sejarah Lamongan. Perlu untuk digaris bawahi bahwa status kepemilikan bangunan tidak akan menggugurkan status Cagar Budaya, begitu pula sebaliknya. Sebenarnya jika dirawat dengan baik, gedung ini mempunyai potensi besar untuk dijadikan lokasi wisata sejarah di Babat. Bangunan yang mempunyai halaman luas, baik halaman depan maupun belakang ini juga sangat cocok untuk digunakan kegiatan pentas seni. 

Bangunan yang dibangun Megah dan Mempunyai Halaman Luas

Meskipun ditelantarkan, Kemewahan Bangunan ini Masih Nampak

Nasib gedung CTN berbanding terbalik dengan bangunan yang ada di depannya, yakni kantor Polsek Babat. Bangunan peninggalan Kolonial ini bisa dibilang masih terawat dan terjaga dengan baik karena masih ditempati. Menurut rekam sejarahnya, gedung Kolonial yang sekarang difungsikan sebagai Mapolsek Babat ini dulunya adalah sebuah bangunan Rumah Sakit milik Marbrig (Mariniers Brigade atau Koninklijk Nederlandse Marine Korps). Gedung ini juga menjadi saksi bisu Agresi Militer Belanda I dan II. Setelah Agresi Militer Belanda berakhir, bangunan bekas rumah sakit ini difungsikan menjadi kantor Polisi dan asrama polisi pada sekitar tahun 1950-an. 

Bangunan Kolonial yang difungsikan Sebagai Kantor Polsek Babat Masih Terawat Dengan Baik

Lantai Tegel yang Tampak Mewah

Babat juga mempunyai bangunan Kolonial lainnya yang unik, seperti pada bangunan gudang yang ada di pasar Babat. Gedung bekas gudang beras atau sembako di zaman Kolonial ini, pada bagian ujung atas bangunannya terdapat logo Bintang Daud atau David Star yang mirip dengan Bendera Israel. Sebuah bintang bersudut enam yang menggabungkan dua segitiga sempurna, segitiga yang menghadap keatas disebut Purusa dan yang menghadap kebawah disebut Prakarti. Bangunan-bangunan peninggalan Belanda di Babat yang status kepemilikannya sudah menjadi hak milik swasta maupun pribadi masuk dalam kategori rawan punah, pasalnya mudah diperjualbelikan untuk kepentingan bisnis, sehingga memiliki potensi untuk dirobohkan dan dijadikan bangunan baru. 

Gedung Bekas Gudang Beras/Sembako

Logo Bintang Daud atau David Star di Bagian Ujung Atas Bangunan

Pemerintah Kabupaten Lamongan harus segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk penyelamatan dan perlindungan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera melakukan kajian serta pendataan dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan penetapan Cagar Budaya oleh pemerintah daerah berupa SK Bupati. Status Cagar Budaya sangatlah penting karena bangunan-bangunan Kolonial tersebut akan mendapatkan payung hukum sehingga akan lebih terjamin kelestariannya. Penetapan Cagar Budaya juga harus disertai dengan pemberian bantuan biaya perawatan, perbaikan, serta dukungan tenaga ahli, agar pemilik bangunan tidak merasa keberatan dan terbebani, sehingga mereka tidak akan pernah mempunyai pikiran untuk menjualnya atau bahkan merobohkannya. Bangunan dan tanah memang bisa dinilai dan dibeli dengan uang, akan tetapi bukti sejarah tidak akan bisa dinilai dan tidak akan bisa dibeli dengan uang. 

Diskusi Membahas Nasib Bangunan Kolonial
Gedung Garuda


Kepunahan bangunan-bangunan Kolonial akan berdampak buruk bagi generasi muda penerus Bangsa. Jika di suatu daerah sudah kehilangan jejak Kolonialnya, bukan tidak mungkin kalau ada anggapan dari para pemudanya, bahwa daerahnya tidak pernah dijajah. Hal ini otomatis akan berdampak buruk pada rasa Nasionalisme dan Semangat 45 mereka. Disinilah pentingnya atau urgensinya dari keberadaan Bangunan Kolonial itu, karena Bangunan Kolonial merupakan lambang perlawanan Bangsa Indonesia terhadap para penjajah kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Jembatan Cincim
Foto di Depan Kantor Polsek Babat

Sebagai informasi tambahan, Lamongan sebenarnya mempunyai tokoh pemuda yang patut untuk dibanggakan dan dijadikan panutan. Pemuda tersebut adalah Daindancho Latif Hendraningrat, pemuda asli Kedungpring - Lamongan ini adalah seorang tentara Peta dari Babat yang dipindah tugaskan ke Rengasdengklok. Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pemuda Latif Hendraningrat, putera Lamongan inilah yang dipercaya sebagai petugas pengibar Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. [Sumber: Achmad Chambali, Menelusuri Sejarah Kabupaten Lamongan. Penerbit Majelis Taklim Islamiyah Lamongan, 2006, hlm. 84-85].

Tulisan ini saya persembahkan untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-72. Merdeka!. 

4 komentar:

  1. Sekedar saran:
    Selamatkan gedung gedung bersejarah di Lamongan untuk anak cucu.
    Buat komunitas peduli sejarah dan galang dana untuk para perantau yng sukses jual soto, pecel ayam, dll. Terimakasih.

    BalasHapus
  2. Menarik sekali. Sebagai pecinta bangunan tua, tulisan ini menggugah hati dan menggerakkan saya untuk segera mengeksplorasi kawasan tua di sana sebelums emua rata dengan tanah. Terima kasih sudah berbagi. ^^

    BalasHapus

FOLKLOR CANE BUKTI AIRLANGGA DAN GARUḌAMUKHA BERJAYA DI BUMI JANGGALA

Cerita tutur merupakan salah satu bentuk kearifan lokal. Tradisi menuturkan peristiwa sejarah sudah lama diperkenalkan oleh leluhur kita seb...