Selasa, 26 Desember 2017

PRASASTI KUSAMBYAN/GROGOL

Prasasti Kusambyan/Grogol secara administrasi terletak di Dusun Grogol, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Prasasti yang terbuat dari batu andesit dengan aksara Kawi dan bahasa Jawa Kuna ini kondisinya sudah tidak utuh lagi, karena bagian atasnya pecah menjadi 9 bagian. Hal ini mengakibatkan angka tahun prasasti tidak bisa dibaca, karena bagian atas prasasti sudah rusak. Pada bagian atas prasasti inilah biasanya penanggalan ditulis, akan tetapi berdasarkan paleografi-nya diketahui berasal dari masa Raja Airlangga (1019-1042 M).

Kondisi Prasasti Kusambyan/Grogol yang Bagian Atasnya Pecah
Foto Bersama Prasasti Kusambyan/Grogol 

Prasasti yang diperkirakan masih in-situ ini menyebut dua lokasi penting, yang pertama yaitu keraton Maḍaṇḍĕr: "..ri kāla nikanaŋ śatru si cbek °an tamolaḥ madwal makadatwan °i madanḍĕr.." , "..pada saat musuh si Cbek terus menerus merusak keraton di Madaṇḍĕr..". Dan, yang kedua yaitu desa Kusambyan yang dikukuhkan menjadi daerah perdikan: "..simā ri pagĕḥ makarasa sumima thāninya °i kusambyan.." , "..daerah perdikan yang ditetapkan [dan] dinikmati [tersebut adalah] daerah perdikan di Desa Kusambyan..". 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FOLKLOR CANE BUKTI AIRLANGGA DAN GARUḌAMUKHA BERJAYA DI BUMI JANGGALA

Cerita tutur merupakan salah satu bentuk kearifan lokal. Tradisi menuturkan peristiwa sejarah sudah lama diperkenalkan oleh leluhur kita seb...