Prasasti Munggut/Sumber Gurit secara administratif terletak di Dusun Sumber Gurit, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Prasasti yang terbuat dari batu andesit dengan aksara Kawi dan bahasa Jawa Kuna ini diperkirakan masih in-situ. Kondisi prasasti dalam keadaan baik, utuh dan terawat, diberi cungkup, berlantai keramik dan dikelilingi pagar tembok. Aksaranya pun masih terlihat jelas dan bisa dibaca. Prasasti peninggalan Raja Airlangga ini letaknya persis di pekarangan/halaman rumah warga (berdiri di depan rumah warga). Menurut keterangan Jupelnya, bapak Badri, rumah warga tersebut tidak lain adalah rumah milik bapaknya si Jupel sendiri.
Foto Bersama Prasasti Munggut/Sumber Gurit |
Prasasti yang berbentuk blok dengan puncak kurawal ini semua sisinya terpahat/terukir aksara, baik sisi depan (recto), sisi belakang (verso), maupun kedua sisi lainnya/sisi samping (margin). Prasasti Munggut dikeluarkan oleh Raja Airlangga dengan gelar abhiseka Çri Mahãrãja Rakai Halu Çri Lokeçwara Dharmmawaṅça Airlaṅga Anãntawikramottuṅgadewa, dengan Çrĩ Sanggrãmawijaya Dharmmaprasãdottunggadewa sebagai Rakryãn Mahãmantrĩ i Hino-nya. Isi prasasti Munggut, selain tentang penetapan sima/perdikan bagi penduduk Desa Munggut (sekarang masuk dalam wilayah Dusun Sumber Gurit), juga menyebut Keraton Airlangga di Wwatan Mas. Prasasti yang menyebut Keraton Wwatan Mas selain Prasasti Munggut, yakni Prasasti Cane (943 Çaka/1021 M) dan Prasasti Terep (954 Çaka/1032 M).
Prasasti Sumber Gurit 3 April 1022 M. adalah Prasasti sima/tanah perdikan bebas pajak utk desa Munggut, karena penduduk telah berjasa membantu dan melindungi Pangeran Bali Airlangga dari kejaran musuh pasukan wurawari dan sriwijaya
BalasHapus